BANGKAUPDATE.COM, PANGKALPINANG — Pelayanan di Dinas Sosial Kota Pangkalpinang menuai sorotan setelah sejumlah jurnalis mengaku kesulitan mendapatkan akses informasi saat melakukan peliputan, Rabu (8/4/2026).
Kedatangan jurnalis yang bertujuan untuk meliput program kerja dan kegiatan positif instansi tersebut justru tidak mendapatkan respons yang diharapkan. Padahal, para jurnalis telah datang secara resmi dengan mengenakan identitas lengkap serta memperkenalkan diri sebagai media yang bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pangkalpinang.
“Izin mba, kami jurnalis dari media yang bekerja sama dengan Diskominfo. Kami memang ditugaskan meliput OPD di Kota Pangkalpinang. Tadi kami sudah ke dinas perpustakaan, dan selanjutnya ke Dinas Sosial. Apakah ada kepala dinas atau pihak terkait yang bisa diwawancarai terkait program kerja” ujar salah satu jurnalis di meja pelayanan.
Namun, alih-alih mendapatkan pelayanan yang informatif. Dua pegawai yang kemudian menemui jurnalis dinilai tidak menunjukkan sikap profesional, bahkan salah satunya langsung mengambil foto wajah jurnalis tanpa penjelasan.
Situasi semakin tidak kondusif ketika salah satu pegawai mempertanyakan legalitas media dengan nada defensif.
“Saya mau lihat tulisan kerja sama kalian dengan Diskominfo. Kami tidak bisa memasukkan kalau tidak ada surat kerja samanya. Nanti bilang media, taunya LSM,” ucap salah satu pegawai.
Menanggapi hal tersebut, jurnalis dari media Bangkaupdate kemudian menunjukkan bukti berupa dokumen laporan dalam format PDF terkait syarat dan ketentuan kerja sama media.
“Saya sudah tunjukkan ini laporan PDF, bukti syarat dan ketentuan kerja sama media,” ujar jurnalis bangkaupdate.
Namun demikian, pihak pegawai tetap meminta dokumen tambahan berupa surat kerja sama resmi, baik dari Diskominfo maupun dari pihak media.
Upaya jurnalis untuk memberikan klarifikasi, termasuk menawarkan menghubungi pihak Diskominfo, juga tidak mendapat tanggapan positif.
“Tidak usah, kami ada,” jawab pegawai tersebut singkat.
Selain itu, jurnalis juga dihadapkan pada kondisi koordinasi internal yang dinilai tidak jelas. Pegawai terlihat saling melempar tanggung jawab tanpa memberikan solusi konkret atau mengarahkan ke pihak yang berwenang.
Bahkan saat diarahkan ke pegawai lain di dalam ruangan, penjelasan yang telah disampaikan berulang kali masih dianggap belum jelas.
“Saya masih tidak mengerti, ini masih secara secara umum penjelasannya,” kata salah satu pegawai.
Padahal, jurnalis telah menawarkan alternatif peliputan agar tetap berjalan sesuai kapasitas narasumber.
“Kalau begitu, bapak di bidang apa? Boleh tidak kita bahas terkait bidang bapak saja, misalnya program kerjanya seperti apa. Ini juga hanya untuk berita positif kok, Pak,” ujar jurnalis lainnya.
Namun, usulan tersebut tetap ditolak dengan alasan keterbatasan kewenangan, tanpa adanya solusi lanjutan untuk mempertemukan dengan pihak yang berkompeten.
Jurnalis juga kembali mencoba memperjelas maksud peliputan dengan menanyakan program prioritas di instansi tersebut.
“Nah sebelumnya kan sudah kami jelaskan, kami dari media, Pak. Kalau di sini program prioritas apa saja, misalnya bantuan sosial atau program lainnya?” tanya jurnalis bangkaupdate.
“Itu kan secara umum, yang bisa menjawab itu pimpinan. Takutnya kalau kami menyampaikan dari bidang ini, nanti bidang lain bagaimana,” ujarnya.
Situasi ini memunculkan kesan adanya kendala dalam keterbukaan informasi publik serta lemahnya koordinasi internal di lingkungan instansi tersebut. Pada akhirnya, jurnalis memilih meninggalkan lokasi tanpa mendapatkan keterangan yang dibutuhkan.
Peristiwa ini pun menimbulkan pertanyaan terkait komitmen pelayanan publik di Dinas Sosial Kota Pangkalpinang, khususnya dalam memberikan akses informasi kepada media sebagai mitra penyampai informasi kepada masyarakat. (*)






