BANGKAUPDATE.COM, PANGKALPINANG — Pemerintah Kota Pangkalpinang mencatat peningkatan kinerja yang signifikan berdasarkan hasil monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dari sebelumnya berada di peringkat kelima, kini Pangkalpinang berhasil menempati posisi pertama di tingkat kabupaten/kota.

Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin atau yang akrab disapa Prof Udin, menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil dari upaya perbaikan tata kelola pemerintahan yang terus dilakukan.
“Alhamdulillah, berdasarkan laporan yang kami terima, posisi kita sekarang berada di peringkat pertama. Sebelumnya kita di peringkat lima, jadi ini peningkatan yang patut kita syukuri,” ujarnya.
Ia menambahkan, monitoring yang dilakukan KPK, khususnya dalam aspek pencegahan, menjadi masukan penting bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas kinerja.
“Monitoring dari KPK ini menjadi pelajaran berharga bagi kita, sekaligus menjadi bahan evaluasi terhadap kinerja pemerintahan,” tambahnya.
Selain itu, Pemerintah Kota Pangkalpinang juga terus melakukan evaluasi rutin terhadap kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai langkah memastikan seluruh program berjalan optimal.
Menurut Prof Udin, evaluasi tersebut dilakukan setiap bulan dan mencakup berbagai aspek, mulai dari realisasi kegiatan, keuangan, hingga capaian fisik di lapangan.
“Setiap bulan kita evaluasi, karena kita harus tahu progres kinerja OPD, baik kegiatan, keuangan, maupun fisiknya. Ini juga bagian dari transparansi kepada masyarakat,” jelasnya.
Dalam evaluasi triwulan pertama tahun 2026, yakni periode Januari hingga Maret, masih ditemukan beberapa OPD yang realisasinya belum mencapai target. Hal ini dipengaruhi oleh sejumlah kendala, baik faktor eksternal maupun internal.
“Memang ada beberapa kendala seperti banyaknya hari libur, termasuk Ramadan dan Idulfitri, serta persoalan administrasi seperti kelengkapan laporan dan bukti pendukung,” katanya.
Ia menegaskan bahwa perbaikan tidak hanya dilakukan secara umum, tetapi juga menyentuh aspek teknis agar setiap permasalahan dapat diselesaikan secara konkret.
Lebih lanjut, Prof Udin juga menyoroti pentingnya peningkatan pelayanan publik dengan pendekatan yang lebih inklusif.
“Pemerintahan hari ini harus terbuka dan melibatkan masyarakat. Kita tidak bisa berjalan sendiri, tapi harus bersama masyarakat dalam membangun daerah,” tegasnya.
Terkait peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), ia memastikan bahwa pemerintah tidak akan menaikkan tarif pajak maupun retribusi. Fokus utama adalah mengoptimalkan potensi yang sudah ada agar lebih adil dan merata.
“Kita tidak menaikkan tarif, tapi memastikan semua masyarakat memenuhi kewajibannya. Jangan sampai ada yang bayar dan ada yang tidak, itu soal keadilan,” ujarnya.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah optimalisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), mengingat masih banyak masyarakat yang belum terdaftar sebagai wajib pajak.
Menurutnya, kondisi tersebut umumnya disebabkan karena masyarakat belum memiliki dasar kepemilikan tanah yang sah, sehingga belum bisa diterbitkan PBB.
“Masih banyak masyarakat yang belum memiliki PBB, bukan karena tidak mau membayar, tetapi karena tanahnya belum memiliki alas hak yang jelas,” jelasnya.
Untuk itu, pemerintah daerah akan mendorong proses legalisasi aset masyarakat dengan berkoordinasi bersama instansi terkait seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN), agar masyarakat memiliki dokumen kepemilikan yang sah.
“Kita dorong masyarakat agar memiliki alas hak, baik itu sertifikat atau dokumen lainnya. Setelah itu baru bisa kita daftarkan dan terbitkan PBB-nya,” tambahnya.
Ia menegaskan, langkah ini tidak hanya berdampak pada peningkatan pendapatan daerah, tetapi juga memberikan kepastian hukum bagi masyarakat atas kepemilikan tanah mereka.
“Kalau sudah ada alas hak, masyarakat juga mendapatkan kepastian hukum. Jadi ini bukan hanya soal pajak, tapi juga perlindungan bagi masyarakat,” tutupnya.
Dengan berbagai langkah tersebut, Pemerintah Kota Pangkalpinang optimistis dapat terus meningkatkan kinerja pemerintahan, pelayanan publik, serta kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
(Debri Khoirullah)






