Kondisi Lingkungan Hidup Indonesia tidak sangat baik

tesss alt
tees keterangan

Bangka Update- Dikutip dari situs resmi Walhi kondisi lingkungan hidup di Indonesia dalam keadaan yang sangat tidak baik-baik saja. Hutan di Kalimantan hingga Papua masih terus mengalami eksploitasi dan penghancuran oleh korporasi, yakni berupa penggundulan hutan untuk dialihkan menjadi industri ekstraktif.

Aktifitas industri ekstraktif yang mengeksploitasi alam ini bukan hanya berdampak pada menyusutnya hutan yang berfungsi sebagai penyerap emisi karbon dioksida, namun sekaligus ikut memperparah laju pemanasan global dan mengancam sumber penghidupan puluhan juta masyarakat adat.

Dari riset yang telah dilakukan oleh WALHI didapatkan data bahwa lahan seluas 159 juta hektar sudah terkapling dalam ijin investasi industri ekstraktif. Luas wilayah daratan yang secara legal sudah dikuasai oleh korporasi yakni sebesar 82.91%, sedangkan untuk wilayah laut sebesar 29.75%.

Data IPBES 2018 juga menyebutkan bahwa setiap tahunnya Indonesia kehilangan hutan seluas 680 ribu hektar, yang mana merupakan terbesar di region asia tenggara. Sedangkan data kerusakan sungai yang dihimpun oleh KLHK tercatat bahwa, dari 105 sungai yang ada, 101 sungai diantaranya dalam kondisi tercemar sedang hingga berat.

Bukan hanya itu, penelusuran WALHI pada tahun 2013 hingga 2019 didapatkan data yang cukup mencengangkan, dimana penguasaan lahan sawit di Indonesia ternyata selama ini hanya dikendalikan oleh 25 orang taipan. Total luasan hutan yang dikuasai oleh konglomerat sawit ini sebesar 12.3 juta hektar. Dari total luas hutan yang sudah mendapat lampu hijau dan mengantongi ijin tersebut, 5.8 juta hektar diantaranya sekarang ini sudah menjadi perkebunan sawit.

Padahal di Indonesia terdapat 50-70 juta masyarakat adat yang tinggal dan menggantungkan hidupnya dari hutan. Ketika hutan dirusak dan dikuasai oleh korporasi, selain akan memperparah laju pemanasan global, kasus konflik di daerah juga bakal semakin meningkat. Pemerintah seharusnya lebih menghargai hak-hak masyarakat adat, dan melindungi dari kriminalisasi korporasi, bukan malah memberikan karpet merah pada kapitalisme.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *