Maryam Sosialisasikan Perda Ketenagakerjaan, Dorong Masyarakat Pahami Hak dan Peluang Kerja

BANGKAUPDATE.COM, PANGKALAN BARU – Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Maryam, melaksanakan kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2019 tentang Ketenagakerjaan. Acara ini digelar pada Sabtu (24/5/2025) di Tepian Café, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah. Kegiatan tersebut dihadiri oleh tokoh masyarakat, perwakilan Dinas Tenaga Kerja, serta unsur serikat pekerja.

Perda ini mengatur penyelenggaraan ketenagakerjaan secara menyeluruh di daerah, mencakup perencanaan tenaga kerja, pelatihan dan pemagangan, penempatan kerja, hingga perlindungan hak dan kesejahteraan pekerja. Tujuannya adalah mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan memperkuat hubungan industrial yang harmonis.

Bacaan Lainnya

Dalam pemaparannya, Maryam menekankan pentingnya masyarakat memahami regulasi ketenagakerjaan agar tidak ada yang dirugikan akibat kurangnya informasi.

“Pemerintah Bangka Belitung harus lebih terbuka dalam persoalan ketenagakerjaan. Sejak 2022, tercatat sekitar 127 kasus ketenagakerjaan yang belum terselesaikan,” ujarnya.

Maryam juga menegaskan bahwa DPRD tidak pernah memotong anggaran untuk pelatihan, pendidikan, atau kesehatan tenaga kerja. Ia justru mempertanyakan jika ada pemangkasan dari pihak lain.

“Seringkali masyarakat salah paham. DPRD tidak mencoret anggaran pelatihan tenaga kerja. Justru kami yang mempertanyakan kenapa anggaran itu bisa dicoret,” jelas politisi Partai Demokrat itu.

Ia turut menyoroti persoalan meningkatnya pemutusan hubungan kerja (PHK) dan angka pengangguran, serta menegaskan perlunya pemerintah membuka lebih banyak akses pelatihan keterampilan dan lapangan kerja.

Sementara itu, perwakilan dari Dinas Tenaga Kerja Provinsi Babel, Ahmad Syarief, turut memaparkan informasi penting seputar hak-hak pekerja, termasuk pekerja disabilitas, baik saat aktif bekerja maupun pasca kerja seperti pensiun dan pengunduran diri.

“Hal ini penting diketahui agar para pekerja paham hak-hak yang bisa mereka peroleh sejak awal hingga akhir masa kerja,” ujarnya.

Kegiatan juga dihadiri oleh Ketua DPD SPSI, para kepala desa se-Bangka Tengah, serta tokoh masyarakat lainnya, yang menunjukkan pentingnya kolaborasi seluruh pihak dalam mewujudkan ketenagakerjaan yang adil dan berkelanjutan di Bangka Belitung.

Pos terkait