Pansus Segera Dibentuk Agar Petani Sawit Bisa Meningkatkan Pendapatan

BANGKAUPDATE.COM, Kamis, 13 Desember 2024 — JUNIAR, S.IP, Anggota DPRD Kabupaten Bangka dari dapil Belinyu Riau Silip, akan memperjuangkan harga Tanda Buah Segar (TBS) sawit dan perizinan perusahaan kebun kelapa sawit di Kabupaten Bangka.

“Pembentukan pansus ini banyak faktor yang harus kita perjuangkan, salah satunya memperjuangkan harga sawit di Bangka agar petani sawit sejahtera,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan terhadap beberapa perusahaan kebun kelapa sawit yang belum mengantongi Hak Guna Usaha (HGU), sesuai laporan dan berita yang diterima terkait salah satu daerah di Kabupaten Bangka. “Ada perusahaan kebun kelapa sawit yang belum mengantongi HGU,” tambahnya.

Menurutnya, penertiban ini penting untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi sebelumnya. Hal ini diatur dalam keputusan Mahkamah Konstitusi tanggal 27 Oktober 2016, terkait Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, khususnya Pasal 41. “Jadi, yang boleh menanam kelapa sawit itu harus memiliki IUP atau HGU sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi,” jelasnya.

Juniar menambahkan, tindakan perusahaan yang terus beroperasi tanpa izin mencerminkan ketidakpatuhan terhadap peraturan. “Itu yang kami bahas, bukan berarti setelah mereka membayar denda otomatis mendapatkan HGU, apalagi saat ini sebagian perusahaan kelapa sawit cuma memiliki IUP namun tidak memiliki HGU,” tegasnya.

“Kita tetap akan tindak lanjuti semua secepatnya,” tutup Juniar, S.IP, salah satu Anggota DPRD Kabupaten Bangka dari dapil Riau Silip Belinyu. (M. Taha)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *