Warga Dusun Tebing yang melangka Al-Qur’an minta maaf kepada Umat Islam

BangkaUpdate– Miranti seorang wanita Warga dusun Tebing, Desa Riding panjang, kecamatan Merawang kabupaten Bangka meminta maaf kepada umat Islam kerena telah melakukan penistaan agama dengan cara melangkahi kitab suci Al-Qur’an.

Dalam video yang beredar tersebut permintaan maaf disaksikan langsung oleh Ketua Majlis Ulama Indonesia (MUI) kecamatan Merawang Ustadz Lutfi Kurniawan disaksikan langsung oleh kadus tebing 2, dan Babinsa Desa Riding panjang.

Dalam pernyataan dia beralasan melakukan hal tersebut karena dipaksa oleh warga Desa Sungkap Kecamatan Simpang Katis Kabupaten Bangka berinisial S” kalau saya tidak melakukan ini maka saya akan dibunuh” ungkapnya Jum’at (30/12) di Pondok Pesantren Daarul Iman di Desa Kimak.

Sementara Ustadz Lutfi mengatakan Miranti harus meminta maaf kepada Umat Islam sekaligus melakukan klarifikasi atas apa yang sudah terjadi.

Pos terkait