BANGKAUPDATE.COM, PANGKALPINANG — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pangkalpinang memastikan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat tetap berjalan optimal meskipun menerapkan sistem kerja Work From Home (WFH), Jumat (17/4/2026).
Kebijakan tersebut tidak mengurangi komitmen Disdukcapil dalam memberikan pelayanan prima kepada warga yang membutuhkan pengurusan dokumen kependudukan.
Pantauan di kantor Disdukcapil Kota Pangkalpinang, aktivitas pelayanan tetap berlangsung normal. Masyarakat terlihat datang untuk mengurus berbagai keperluan administrasi seperti pembuatan Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el), akta kelahiran, hingga Kartu Identitas Anak (KIA).
Selain pelayanan langsung, fasilitas Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) juga tetap dimanfaatkan masyarakat untuk mencetak dokumen kependudukan secara mandiri dengan lebih cepat dan praktis.
Kepala Disdukcapil Kota Pangkalpinang, Karnadi, menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama meskipun sebagian pegawai menjalankan sistem kerja dari rumah.
“Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Sistem kerja yang diterapkan tidak mengurangi kualitas pelayanan dan hak masyarakat dalam memperoleh dokumen kependudukan dengan mudah,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat yang akan mengurus dokumen agar menyiapkan seluruh persyaratan secara lengkap guna mempercepat proses pelayanan.
Menurutnya, pelayanan yang tertib dan didukung kelengkapan berkas dari masyarakat akan membantu proses administrasi menjadi lebih cepat dan efisien.
Disdukcapil Kota Pangkalpinang terus berupaya meningkatkan kualitas layanan publik melalui berbagai inovasi, sejalan dengan semangat memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan transparan bagi masyarakat. (*)
