DPRD Kabupaten Bangka MoU Dengan UBB Penyusunan Raperda

Bangkaupdate-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka gelar penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) dengan Universitas Bangka Belitung (UBB) di ruang rapat kantor DPRD Bangka, Senin (7/2/22) siang.

Ketua DPRD Bangka, Iskandar mengatakan bahwa kerjasama dengan UBB untuk memberikan pendampingan untuk membantu lembaga legislatif dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Sementara, Rektor Universitas Bangka Belitung Dr. Ibrahim mengatakan kerjasama ini membantu kajian akademik dan rancangan peraturan daerah untuk pihak UBB Sangat menyambut positif kerjasama ini.

Dikatakan Ibrahim kampus yang dipimpinnya memiliki mahasiswa dan mahasiswi dari 18 provinsi bahkan ada yang dari Papua.

Ibrahim meyakinkan secara kualitas dan kuantitas kampus UBB saat ini tidak ada bedanya dengan kampus yang ada diluar Bangka Belitung.

Pos terkait